Minggu, 08 Februari 2015

Pentingnya EAFM ditinjau dari prespektif ekosistem, hasil tangkapan, permintaan konsumen dan upaya tangkap perikanan dan Kerangka Kebijakan Internasional EAFM



1.      Pentingnya EAFM ditinjau dari prespektif ekosistem, hasil tangkapan, permintaan konsumen dan upaya tangkap perikanan

Analisis pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem untuk aspek teknis menggunakan enam (6) indikator utama yaitu : (1) fishing capacity; (2) selektivitas alat tangkap; (3) metode penangkapan ikan yang bersifat destruktif; (4)   Perubahan fungsi, ukuran dan jumlah kapal penangkap ikan; (5)   Modifikasi alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan dan (6) Sertifikasi awak kapal perikanan sesuai dengan peraturan.
Pengelolaan perikanan tidak cukup hanya dengan mempertimbangkan target populasi yang berkelanjutan. Namun, pengelolaan perikanan perlu juga mempertimbangkan ekosistem dan sumberdaya hayati yang berkelanjutan sebagai habitat dari populasi ikan. Dampak ekosistem akibat pemanfaatan sumberdaya hayati menjadi penting untuk diidentifikasi lebih awal agar kerusakan sumberdaya bisa diminimalisir dan diantisipasi sehingga tidak menimbulkan degradasi sumberdaya hayati yang berkelanjutan. Pendekatan yang lebih mengedepankan aspek keberlanjutan ekosistem ini lebih dikenal dengan pendekatan ekosistem terhadap manajemen perikanan tangkap.
Di beberapa wilayah terjadi eksploitasi sumberdaya ikan tanpa kendali.   Pada daerah dengan  stok  yang  sudah  menipispun,  laju  penangkapan  masih  terus  meningkat. Sehingga keterbatasan akses terhadap sumberdaya, tidak jarang menimbulkan konflik perebutan sumberdaya ikan.  Pengendalian perikanan tangkap secara teknis hendaknya dilakukan dengan mengontrol upaya penangkapan (input control), manajemen hasil tangkapan (output control) dan pengendalian ekosistem.



2.   Kerangka Kebijakan Internasional EAFM
 
EAFM (Ecosystem Approach to Fisheries Management) atau Pendekatan Ekosistem untuk Pengelolaan Perikanan merupakan pengelolaan perikanan dengan ekosistem dengan memperhatikan samua aspek yaitu: Habitat, Sumber Daya Ikan, Teknologi Penangkapan, Sosial masyarakat, Ekonomi, Kelembagaan, seperti yang terlihat pada gambar berikut.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgB9UAI1Qa8pzh1lQJHSSUtVWOa89sXpH7xkVprh7DfOKX_EYQNHtht0pD1D-hJhd78wSyVeh_HC1IE7pQfrrqDFvjVRR6IGnP6VzyAWL6bjGuA5Mh64XwonwfVwsLjGzw3OjMpunw8yf8/s1600/EAFM.png

Konsep dan implementasi EAFM ini di terapkan di empat Negara yaitu Indonesia, Filipina, Tanzania dan Solomon Islands. Kenapa EAFM?
1.      Penurunan Sumber Daya Ikan
2.      Rusaknya habitat perairan, pesisir dan laut
3.      Pemahaman dan kesadaran manusia
Tiga hal tersebuut merupakan tolak ukur untuk diterapannya EAFM di suatu kawasan atau daerah. Dari tahun ke tahun data hasil perikanan tangkap rata-rata diseluruh wilayah di Indonesia mengalami penurunan, hal ini disebabkan oleh rusaknya habitat perairan, pesisir dan laut, kerusakan alam ini bisa saja disebabkan oleh penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, pembuangan limbah yang sembarangan dan lain sebagainya. Dengan demikian pemahaman dan kesadaran kita akan pentingnya menjaga ekosistem sangat dibutuhkan agar ketersediaan stok ikan tetap terjaga.
FAO (2003) mendefinisikan Ecosystem Approach to Fisheries (EAF) sebagai : an ecosystem approach to fisheries strives to balance diverse societal objectives, by taking account of the knowledge and uncertainties about biotic, abiotic and human components of ecosystems and their interactions and applying an integrated approach to fisheries within ecologically meaningful boundaries.
Mengacu pada definisi tersebut, secara sederhana EAF dapat dipahami sebagai sebuah konsep bagaimana menyeimbangkan antara tujuan sosial ekonomi dalam pengelolaan perikanan (kesejahteraan nelayan, keadilan pemanfaatan sumberdaya ikan, dll) dengan tetap mempertimbangkan pengetahuan, informasi dan ketidakpastian tentang komponen biotik, abiotik dan interaksi manusia dalam ekosistem perairan melalui sebuah pengelolaan perikanan yang terpadu, komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam implementasi pendekatan ekosistem dalam pengelolaan perikanan (EAF) antara lain adalah (1) perikanan harus dikelola pada batas yang memberikan dampak yang dapat ditoleransi oleh ekosistem; (2) interaksi ekologis antar sumberdaya ikan dan ekosistemnya harus dijaga; (3 perangkat pengelolaan sebaiknya compatible untuk semua distribusi sumberdaya ikan; (4) prinsip kehati-hatian dalam proses pengambilan keputusan pengelolaan perikanan; (5) tata kelola perikanan mencakup kepentingan sistem ekologi dan sistem manusia (FAO, 2003).
Berdasarkan definisi dan prinsip EAFM tersebut di atas, maka implementasi EAFM di Indonesia memerlukan adaptasi struktural maupun fungsional di seluruh tingkat pengelolaan perikanan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini paling tidak menyangkut perubahan kerangka berpikir (mindset) misalnya bahwa otoritas perikanan tidak lagi hanya menjalankan fungsi administratif perikanan (fisheries administrative functions), namun lebih dari itu menjalankan fungsi pengelolaan perikanan atau fisheries management functions (Adrianto et al, 2008)
            Selain itu Implementasi EAFM di dalamnya mencakup: Perencanaan kebijakan yang menitikberatkan pada pernyataan komitmen dan pengambilan keputusan terkait implementasi EAFM (pemangku kepentingan, masyarakat dll), kemudian Perencanaan strategi (Strategic plan) yang merupakan formulasi strategi untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapakan pada rencana kebijakan, dan selanjutnya adalah Rencana pengelolaan (managemen plan) yang menitikberatkan pada rencana aktivitas dan aksi yang lebih detail termasuk didalamnya terkait dengan koordinasi rencana aktivitas stakeholder, rencana pengendalian, pemanfaatan dan penegakan aturan main yang telah ditetapkan di rencana strategis


Tidak ada komentar:

Posting Komentar